Ribuan Botol Miras Dimusnahkan Polres Jakbar
access_time Jumat, 03 Juli 2015 13:22 WIB
remove_red_eye 2530
person Reporter : TP Moan Simanjuntak
person Editor : Lopi Kasim
Sebanyak 7.002 botol minuman keras (miras) berbagai merek dimusnahkan jajaran Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (3/7).
Miras yang kami musnahkan yang beredar di tengah masyarakat di wilayah hukum Jakarta Barat seperti di warung-warung, lapo tuak, kios-kios yang kedapatan menjual miras
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Rudy Heriyanto mengatakan, seluruh miras yang dimusnahkan merupakan hasil operasi dari tanggal 18 Juni-2 Juli 2015 lalu.
"
Miras yang kami musnahkan yang beredar di tengah masyarakat di wilayah hukum Jakarta Barat seperti di warung-warung, lapo tuak, kios-kios yang kedapatan menjual miras ," ujar Rudy.Satpol PP DKI Musnahkan 12.444 Botol MirasMiras yang dimusnahkan, kata Rudy, berkadar alkohol di atas 40 persen.
“Kiranya dengan semakin langkanya peredaran miras selain dapat tercipta ketenangan dan ketentraman masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa, juga berdampak pada keamanan lingkungan,” tandas Rudy.